RAPAT PENETAPAN PERKAL TENTANG PUNGUTAN
SUDIYANTO 10 Februari 2022 16:03:00 WIB
Kalurahan Kepek Kapanewon Saptosari melaksanakan rapat koordinasi bermasa dengan Bamuskal untuk menetapkan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan (Kamis, 10 Februari 2022). Dalam Perkal Pungutan yang ditetapkan adalah Pungutan Umum diantaranya sewa Balai Kalurahan, sewa gedung olah raga, sewa rest area, sewa molen, dll. Selain pungutan umum dalam sidang ini juga ditetapkan Sewa Tanah Desa yang digunakan untuk lahan pertanian warga masyarakat. Sidang penetapan ini berjalan dengan lancar, dimulai pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
		Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini |          | 
| Kemarin |          | 
| Pengunjung |          | 
- Penyaluran BLT DD Bulan September Tahun 2025 Kalurahan Kepek
- Peningkatan Kapasitas Kader Menggunakan Dana BKK tgl 07 Oktober 2025
- Penyaluran pmt stunting tahap 2 tgl 6 oktober 2025
- Penyaluran PMT Stunting Tahap 1 Kalurahan Kepek
- Penyaluran PMT Stunting Tahap 4 Kalurahan Kepek
- Penyaluran PMT Stunting Tahap 3 tanggal 20 Oktober 2025 sejumlah 15 anak
- FESTIVAL LITERASI KUNCUP MEKAR
 
								


 
 
        




